Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi memperkuat integrasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan sistem E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepanjang tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya transformasi digital pendidikan nasional, sekaligus bertujuan untuk memangkas beban administratif guru serta meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja pendidik di seluruh Indonesia.
Integrasi PMM dan E-Kinerja BKN menandai era baru dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan, dengan penekanan pada pengukuran beban kerja guru tidak hanya dari kehadiran fisik di kelas, tetapi juga dari aktivitas pengembangan kompetensi. Proses pengelolaan kinerja guru di PMM telah disederhanakan, beralih dari evaluasi dua kali setahun menjadi sekali setahun, serta meniadakan kewajiban mengunggah berbagai dokumen bukti dan sistem berbasis poin untuk pengembangan kompetensi. Kebijakan ini diharapkan dapat memberdayakan guru untuk mengalihkan waktu dan energi mereka dari pekerjaan administratif ke praktik kelas dan pengembangan profesional yang berdampak langsung pada murid.
PMM sebagai Pilar Kurikulum Merdeka
Platform Merdeka Mengajar, yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek, dirancang sebagai platform teknologi untuk mendukung guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. PMM merupakan sarana yang sesuai untuk peningkatan kreasi, kompetensi, dan inovasi guru, khususnya dalam menunjang penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka sendiri ditargetkan wajib diterapkan di seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta pada tahun 2026.
Fitur-fitur utama PMM mencakup Pelatihan Mandiri, Perangkat Ajar, Asesmen Murid, serta komunitas belajar yang memungkinkan guru memperoleh inspirasi, referensi, dan pemahaman komprehensif tentang Kurikulum Merdeka. Melalui platform ini, guru dapat memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka dalam metode pengajaran terbaru, teknik pengelolaan kelas, dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
Simplifikasi Pengelolaan Kinerja Guru di PMM 2026
Salah satu perubahan fundamental yang mulai berlaku pada awal 2026 adalah mekanisme pengelolaan kinerja guru yang terintegrasi penuh melalui PMM. Kepala sekolah memiliki peran krusial dalam proses ini, karena wajib mengaktifkan periode Pengelolaan Kinerja Tahun 2026 di akun PMM mereka pada Januari ini. Tanpa aktivasi oleh pimpinan satuan pendidikan, guru tidak akan bisa mengakses sistem untuk menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) mereka.
Setelah kepala sekolah mengaktifkan periode Januari-Desember 2026, notifikasi akan terkirim ke seluruh akun guru di sekolah tersebut, memungkinkan mereka untuk secara resmi memulai proses pengajuan perencanaan kinerja setahun ke depan. Integrasi ini juga mencakup sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sistem Rapor Pendidikan.
Penyempurnaan sistem ini juga berdampak pada program Sertifikasi Guru (Pendidikan Profesi Guru/PPG) 2026. Proses pendaftaran PPG kini terintegrasi penuh melalui PMM dan laman resmi SIMPKB. Pembelajaran mandiri terbimbing melalui fitur LMS di PMM akan mendominasi metode pembelajaran PPG 2026, di mana peserta harus menyelesaikan modul pembelajaran dan aksi nyata dalam durasi waktu tertentu.
Tantangan dan Upaya Mitigasi
Meskipun PMM menawarkan banyak manfaat, implementasinya tidak lepas dari tantangan. Beberapa kendala utama yang dihadapi guru meliputi kesulitan teknis dalam penggunaan aplikasi, seperti mengunggah dan mengakses materi pembelajaran, serta masalah koneksi internet yang tidak stabil. Rendahnya literasi digital di kalangan beberapa guru juga menjadi hambatan dalam memahami dan mengoperasikan fitur-fitur PMM secara optimal.
Perubahan pola pikir (mindset shift) juga menjadi tantangan signifikan, karena Kurikulum Merdeka menuntut guru untuk lebih kreatif dan fleksibel, serta berpusat pada murid, yang mungkin berbeda dari metode pengajaran konvensional yang sudah lama diterapkan. Selain itu, masih ada guru yang merasa disibukkan dengan beban administrasi yang terkait dengan PMM, meskipun Kemendikbudristek berupaya memangkasnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, Kemendikbudristek menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur teknis PMM, memberikan pelatihan intensif bagi guru yang mengalami kendala teknologi, dan mendorong partisipasi aktif dalam komunitas belajar. Dukungan pendampingan teknis secara berkala juga dianggap krusial agar guru tidak hanya mampu mengakses PMM, tetapi juga dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam strategi pembelajaran yang aktif dan bermakna.
Dampak Positif dan Harapan ke Depan
Sejumlah penelitian menunjukkan dampak positif PMM dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru. Melalui fitur Pelatihan Mandiri dan Perangkat Ajar, PMM membantu guru mengembangkan kompetensi pedagogik, teknologi, dan profesional mereka. Peningkatan kemampuan ini menjadikan guru lebih percaya diri dan terampil dalam mendukung pembelajaran interaktif di era digital.
PMM juga berperan dalam memperluas akses pendidikan, terutama di daerah terpencil dan kurang berkembang, dengan menyediakan akses yang merata ke sumber daya pendidikan berkualitas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan menciptakan standar pendidikan yang lebih seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan penyempurnaan kebijakan dan integrasi sistem yang semakin matang di tahun 2026, Kemendikbudristek berharap PMM dapat menjadi katalisator penting dalam transformasi pendidikan di Indonesia, menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih adaptif, inklusif, dan berpusat pada peningkatan kualitas pengajaran demi mencerdaskan kehidupan bangsa.






