Link Resmi dan Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Online Lewat HP 2025

Panduan lengkap cara daftar antrian KJP Pasar Jaya 2025, syarat penerima, link resmi, dan harga pangan bersubsidi untuk warga Jakarta.
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya

IHWAL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali menggulirkan program pangan bersubsidi bagi warga Ibu Kota. Demi memastikan distribusi bahan pokok berjalan tertib dan tepat sasaran, masyarakat, khususnya pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, diwajibkan melakukan pendaftaran antrean secara daring (online) sebelum mendatangi lokasi distribusi.

Sistem Antrean Digital

Langkah penggunaan sistem antrean daring ini diambil untuk menghindari kerumunan dan memastikan ketersediaan stok bagi warga yang sudah terdata. Warga diminta untuk mengamankan tiket antrean terlebih dahulu melalui situs resmi yang telah disediakan.

Layanan pembelian bahan pokok dengan harga jauh di bawah pasar ini hanya akan dilayani bagi mereka yang namanya telah tercatat dan memiliki bukti tiket antrean yang valid.

Kriteria Penerima Manfaat

Program pangan murah ini memiliki cakupan penerima yang cukup luas. Tidak hanya terbatas pada pelajar penerima KJP Plus, subsidi ini juga ditujukan bagi kelompok masyarakat rentan lainnya demi menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

Berikut adalah daftar kelompok masyarakat yang berhak mendaftar:

  • Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
  • Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal 1,1 kali UMP.
  • Lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan pangan.
  • Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ).
  • Pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
  • Penghuni Rumah Susun (Rusun) sesuai data dinas.
  • Kader PKK dengan ekonomi terbatas.
  • Guru dan tenaga kependidikan non-PNS (honorer) berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP.

Tata Cara Daftar Antrean Online

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria di atas, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat gawai. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Situs: Buka tautan resmi di https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau https://ots.pasarjaya.co.id.
  2. Pilih Lokasi: Tentukan wilayah domisili dan pilih lokasi gerai pengambilan yang paling dekat.
  3. Isi Data Diri: Masukkan Nomor KK, NIK, Nomor Kartu (KJP/KPJ/Lainnya), dan tanggal lahir.
  4. Verifikasi: Ketik kode captcha yang muncul dan centang kolom persetujuan syarat ketentuan.
  5. Simpan Tiket: Klik tombol simpan/lanjutkan. Setelah terverifikasi, unduh atau screenshot tiket antrean yang muncul sebagai bukti saat pengambilan.

Ketentuan Pengambilan Barang

Perumda Pasar Jaya menetapkan sejumlah aturan main agar proses transaksi di lapangan berjalan lancar. Pendaftaran antrean dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB, dengan jadwal pengambilan barang dilakukan pada H+1 setelah pendaftaran (esok harinya).

Jam operasional pengambilan sembako dilayani pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Warga diwajibkan membawa dokumen asli berupa KJP/Kartu Pangan, KTP, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan bukti antrean.

Penting untuk dicatat bahwa setiap penerima hanya berhak mengambil satu paket per hari dan barang yang dibeli dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali. Selain itu, demi keamanan dan kenyamanan, warga diimbau tidak membawa anak berusia di bawah 12 tahun ke lokasi antrean.

BACA JUGA: Cara Cek Status NPWP Aktif atau Non Efektif via Sistem Coretax

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini

Berita terkait