Panduan Lengkap Bansos BLT Kesra 2025: Jenis, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Info Bansos BLT Kesra 2025: Panduan cara cek penerima, jadwal cair, syarat, dan nominal bantuan Rp900 ribu di sini.
Bansos BLT Kesra 2025

IHWAL.ID – Pemerintah Indonesia melanjutkan program perlindungan sosial melalui Bansos BLT Kesra pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di tengah transisi pemerintahan serta dinamika ekonomi global.

Apa Itu Bansos BLT Kesra 2025?

Bansos BLT Kesra adalah istilah umum yang digunakan masyarakat untuk menyebut berbagai bantuan uang tunai dari pemerintah. Pada tahun 2025, bantuan ini difokuskan pada keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:

Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui Kantor Pos bagi wilayah terpencil.

Jenis-Jenis Bantuan yang Cair Tahun 2025

Pemerintah mengelompokkan bantuan sosial ke dalam beberapa program utama, yaitu:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat untuk kesehatan dan pendidikan keluarga (Ibu hamil, balita, siswa, lansia, dan disabilitas).
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Sering disebut Program Sembako, cair dalam bentuk saldo atau tunai Rp200.000 per bulan.
  • BLT Dana Desa: Bantuan khusus untuk warga desa yang belum menerima bantuan pusat, sering dicairkan per tiga bulan (total Rp900.000).
  • Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan khusus biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan

Agar Anda bisa terdaftar sebagai penerima, kriteria berikut harus terpenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid.
  • Masuk Kategori Miskin: Keadaan ekonomi berada di bawah garis kemiskinan.
  • Bukan Aparatur Negara: Tidak ada anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, atau Polri.
  • Terdata di DTKS: Nama Anda wajib masuk dalam sistem database Kemensos.

Cara Cek Bansos BLT Kesra 2025

Berikut adalah langkah-langkah resmi untuk memverifikasi status kepesertaan Anda.

1. Melalui Situs Web Resmi Kemensos

  • Gunakan peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda untuk mengakses data secara langsung.
  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih domisili Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Kelurahan.
  • Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Tekan tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Cara ini lebih praktis karena tersedia fitur tambahan untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain.
  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi milik Kemensos di Google Play Store.
  • Buat akun baru dengan mengunggah foto KTP dan swafoto Anda.
  • Tunggu proses verifikasi akun selesai.
  • Masuk ke menu Cek Bansos dan isi data wilayah serta nama Anda.

3. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

  • Khusus untuk BLT Dana Desa, pengecekan dilakukan secara langsung di lingkungan tempat tinggal.
  • Datangi Balai Desa atau Kantor Kelurahan setempat.
  • Periksa papan pengumuman daftar penerima BLT Kemiskinan Ekstrem.
  • Tanyakan kepada perangkat desa atau pendamping sosial jika nama Anda tidak tercantum.

Rincian Nominal Bantuan

Berikut adalah estimasi rincian bantuan yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2025:

Jenis Bantuan Kategori Penerima Nominal (Per Tahap/Bulan)
PKH (Program Keluarga Harapan) Ibu Hamil & Balita Rp750.000 / Tahap
Lansia & Disabilitas Rp600.000 / Tahap
Siswa SD – SMA Rp225.000 – Rp500.000 / Tahap
BPNT (Sembako) Semua KPM Terdaftar Rp200.000 / Bulan
BLT Dana Desa Miskin Ekstrem (Rapel 3 Bulan) Rp900.000 / pencairan

Tips Agar Bansos Cair Lancar

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda perhatikan agar tidak terjadi kendala saat pencairan:

  1. Anda harus memastikan data KTP dan KK sudah aktif dan singkron dengan data di Dukcapil.
  2. Anda sebaiknya mengecek status di DTKS secara rutin melalui aplikasi atau situs web resmi setiap tiga bulan sekali.
  3. Anda perlu menjaga kondisi fisik kartu KKS agar tidak rusak atau hilang saat akan melakukan penarikan di ATM.
  4. Anda wajib melaporkan kepada pendamping sosial jika terjadi perubahan status ekonomi atau alamat domisili.
  5. Anda dapat menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi jika melihat adanya salah sasaran penerima di lingkungan sekitar.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini

Berita terkait