IHWAL.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia resmi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025. Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 TAHUN 2025, instansi ini menyediakan total alokasi sebanyak 500 formasi yang akan ditempatkan di unit pusat dan kantor wilayah.
Sekretaris Jenderal Kemenham, Novita Ilmaris, dalam pengumuman tertulisnya menyatakan bahwa pengadaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025. Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN.
Rincian Formasi dan Unit Kerja Penempatan
Alokasi kebutuhan PPPK ini tersebar di berbagai unit kerja pusat seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, hingga Direktorat Jenderal terkait. Selain unit pusat, penempatan juga mencakup 38 Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
Dilansir dari dokumen pengumuman resmi, rincian jabatan dan alokasi yang tersedia adalah sebagai berikut:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi.
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi.
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi.
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi.
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan bervariasi mulai dari jenjang D-III hingga S-1 sesuai dengan bidang tugas masing-masing jabatan.
Persyaratan Umum dan Khusus Pelamar
Setiap pelamar wajib memenuhi kriteria umum, di antaranya berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat pendaftaran. Calon peserta juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang disyaratkan adalah 2,75 dari ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Pelamar juga tidak diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.
Dari pernyataan persyaratan itu, ditegaskan bahwa pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dan satu unit kerja penempatan saja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pelamar dianggap gugur.
Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusan
Seleksi PPPK Kemenham 2025 terdiri dari dua tahap utama, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara integritas.
Bagi peserta yang lulus CAT BKN, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berupa Tes Tertulis dalam bentuk esai. Tes ini terdiri dari 20 pertanyaan esai dengan nilai tertinggi mencapai 100 poin.
Bobot nilai akhir ditentukan dari penggabungan 50% nilai CAT BKN dan 50% nilai Seleksi Kompetensi Tambahan. Kelulusan akhir akan diberikan kepada peserta yang memperoleh peringkat tertinggi pada masing-masing formasi.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi
Sesuai dengan lampiran pengumuman, jadwal pelaksanaan seleksi telah disusun secara terperinci agar dapat dipatuhi oleh seluruh pelamar:
| No. | Uraian Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
| 1. | Pengumuman Seleksi | 31 Desember 2025 s.d 14 Januari 2026 |
| 2. | Pendaftaran Seleksi | 7 s.d 23 Januari 2026 |
| 3. | Seleksi Administrasi | 8 s.d 29 Januari 2026 |
| 4. | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 30 Januari 2026 |
| 5. | Masa Sanggah Seleksi Administrasi | 31 Januari s.d 2 Februari 2026 |
| 6. | Jawab Sanggah Seleksi Administrasi | 1 s.d 3 Februari 2026 |
| 7. | Pengumuman Pasca Masa Sanggah | 4 Februari 2026 |
| 8. | Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) | 8 s.d 10 Februari 2026 |
| 9. | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) | 11 s.d 17 Februari 2026 |
| 10. | Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT) | 24 s.d 26 Februari 2026 |
| 11. | Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan | 7 s.d 16 Maret 2026 |
| 12. | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan | 27 s.d 31 Maret 2026 |
| 13. | Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) | 11 April 2026 |
| 14. | Masa Sanggah Hasil Kelulusan | 12 s.d 14 April 2026 |
| 15. | Jawab Sanggah Hasil Kelulusan | 12 s.d 15 April 2026 |
| 16. | Pengumuman Pasca Masa Sanggah Kelulusan | 26 April 2026 |
| 17. | Pengisian DRH Nomor Induk PPPK | 27 April s.d 11 Mei 2026 |
| 18. | Usul Penetapan Nomor Induk PPPK | 12 s.d 25 Mei 2026 |
Pihak Kemenham mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi instansi.
Download Pengumuman di sini: Pengumuman Seleksi PPPK Kemenham 2026
Ketentuan Masa Kerja dan Transparansi
Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) bagi PPPK yang diterima ditetapkan selama 5 tahun. Kontrak ini dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi sesuai peraturan yang berlaku.
Kementerian menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi pengadaan PPPK ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Peserta diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif imbalan tertentu.






