Cara Menurunkan Kategori Desil DTSEN Yang Tidak Sesuai

Panduan lengkap cara menurunkan kategori Desil lewat aplikasi dan kelurahan bagi warga yang gagal dapat bansos.
Menurunkan Kategori Desil DTSEN

Persoalan salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) masih menjadi kendala yang sering dikeluhkan masyarakat. Banyak keluarga prasejahtera yang gagal mendapatkan akses Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) lantaran data mereka tercatat memiliki kategori Desil tinggi dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).

Masalah Data Tidak Update

Akar permasalahan ini seringkali disebabkan oleh data kesejahteraan yang tidak diperbarui sesuai kondisi terkini (update). Sistem pemerintah mungkin masih merekam data lama saat ekonomi keluarga tersebut stabil. Padahal, situasi seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kebangkrutan usaha, atau musibah bencana alam dapat mengubah status ekonomi keluarga secara drastis menjadi warga rentan miskin.

Dalam sistem pemerintahan, Desil 1 hingga 4 adalah kelompok prioritas penerima bantuan. Sebaliknya, warga yang masuk kategori Desil 6 ke atas dianggap mampu dan otomatis tidak berhak menerima bansos. Oleh karena itu, perbaikan data menjadi langkah krusial bagi mereka yang merasa kategorinya tidak sesuai realita.

Untuk memfasilitasi perbaikan data tersebut, pemerintah menyediakan dua jalur resmi. Berikut adalah panduan ringkas dan to-the-point bagi masyarakat yang ingin mengajukan penurunan Desil:

A. Jalur Digital (Aplikasi Cek Bansos)

Bagi masyarakat yang memiliki ponsel pintar dan akses internet, pengajuan bisa dilakukan dari rumah tanpa antre.

  1. Unduh Aplikasi: Instal “Aplikasi Cek Bansos” resmi dari Play Store atau App Store.
  2. Registrasi/Login: Buat akun baru menggunakan NIK dan KK, atau masuk jika sudah punya akun.
  3. Cek Profil: Buka menu Profil untuk memastikan status Desil saat ini.
  4. Menu Usul: Pilih fitur “Daftar Usulan” lalu klik “Tambah Usulan”.
  5. Isi Data: Lengkapi formulir kondisi ekonomi dengan jujur.
  6. Lampirkan Bukti: Unggah foto rumah dan dokumen pendukung (Surat PHK/Keterangan Tidak Mampu).
  7. Kirim: Submit data dan tunggu proses verifikasi daring.

B. Jalur Manual (Kantor Kelurahan/Desa)

Bagi warga yang terkendala teknologi, pengajuan dapat dilakukan secara tatap muka dengan panduan petugas.

  1. Siapkan Berkas: Bawa KTP, KK, dan Surat Pengantar RT/RW (Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM).
  2. Datang ke Kelurahan: Kunjungi kantor desa/kelurahan setempat pada jam kerja.
  3. Temui Operator SIKS-NG: Cari petugas yang mengelola Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
  4. Ajukan Perubahan: Sampaikan keinginan mengubah data Desil karena penurunan ekonomi.
  5. Verifikasi: Serahkan berkas untuk diproses dan bersiap untuk disurvei/dikunjungi petugas ke rumah.

Perlu diingat bahwa perubahan data tidak terjadi secara instan. Proses ini membutuhkan waktu untuk verifikasi berjenjang guna memastikan bantuan negara benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini

Berita terkait