Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki target ambisius untuk merekrut 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) baru secara bertahap hingga tahun 2028. Namun, hingga Sabtu, 17 Januari 2026, rincian kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polhut per provinsi untuk tahun 2026 belum secara resmi diumumkan oleh pemerintah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih dalam tahap koordinasi finalisasi formasi nasional.
Isu mengenai pembukaan pendaftaran CPNS Polhut 2026 memang ramai beredar di berbagai platform, tetapi pemerintah menegaskan bahwa pengumuman resmi hanya akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id. Informasi pendaftaran di luar situs resmi dipastikan tidak benar atau hoaks.
KLHK Kekurangan Personel, Target Rekrutmen Besar
Kebutuhan akan Polhut baru menjadi sangat mendesak mengingat jumlah personel eksisting saat ini hanya sekitar 4.800 orang, jauh di bawah kebutuhan ideal sekitar 25.000 personel untuk menjaga kawasan hutan Indonesia. Untuk mengatasi defisit ini, KLHK telah menyusun rencana pengadaan besar-besaran. Gelombang rekrutmen terbesar diproyeksikan terjadi pada tahun 2026 dengan target mencapai 15.000 personel, diikuti 3.000 personel pada tahun 2027, dan 3.000 personel pada tahun 2028.
Rencana pengadaan ini akan mengakomodasi berbagai jenjang pendidikan. Sekitar 54 persen atau 11.340 formasi dari total kebutuhan 21.000 personel akan dialokasikan untuk posisi Polhut Pemula. Formasi ini dikhususkan bagi lulusan SMA atau SMK Kehutanan yang akan ditempatkan langsung di tingkat tapak atau Resort Kehutanan di seluruh pelosok tanah air.
Selain itu, KLHK juga akan membuka formasi untuk lulusan Diploma (D3) dan Sarjana (S1) melalui jalur Polhut Ahli Pertama. Posisi Ahli Pertama ini diprediksi kuat akan dibuka melalui jalur CPNS, dengan alokasi sekitar 15% dari total kuota atau sekitar 3.150 orang untuk lulusan S1 pada tahun 2026.
Prioritas Putra Daerah dan Kebijakan Zero-Minus Growth
Pemerintah berencana memberikan prioritas kepada putra-putri daerah dan lulusan vokasi dari SMK Kehutanan Negeri (SMKKN) dalam rekrutmen Polhut. Tujuannya adalah untuk memastikan penjagaan hutan dilakukan oleh personel yang memahami karakteristik wilayah setempat. Lulusan SMA/SMK akan mengisi jenjang Polhut Pemula yang ditempatkan langsung di Ressort (Tingkat Tapak), mengingat tugasnya yang bersifat fisik dan lapangan.
Secara umum, rekrutmen CPNS 2026 akan berpedoman pada kebijakan zero growth atau minus growth. Ini berarti jumlah pegawai yang direkrut akan disesuaikan secara ketat dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun serta kebutuhan riil instansi. Kebijakan ini menekankan efisiensi anggaran negara dan kualitas ASN yang direkrut.
Baca juga: CPNS Polhut 2026: Kenali Syarat dan Prospek Karir Menjanjikan Ini!
Jadwal Resmi dan Persyaratan Masih Menunggu
Hingga saat ini, BKN dan KemenPAN-RB belum merilis jadwal resmi pembukaan pendaftaran CPNS 2026, termasuk untuk formasi Polhut. Pembahasan terkait detail formasi dan kuota masih berlangsung dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pemerintah diperkirakan akan mengkaji kuota dan mekanisme rekrutmen setelah penyelesaian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2024.
Meskipun jadwal resmi belum keluar, persyaratan pendaftaran CPNS Polhut 2026 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kriteria umum meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (dengan pengecualian untuk jabatan tertentu), tidak pernah dipidana, tidak berkedudukan sebagai anggota partai politik, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. Calon pelamar juga harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang prima, mengingat tugas Polhut yang banyak melibatkan penugasan lapangan.
Masyarakat yang berminat disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan KemenPAN-RB melalui kanal-kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi palsu atau hoaks.






