IHWAL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di sektor perbankan. Dana tersebut diketahui merupakan anggaran menganggur atau idle yang selama ini disimpan melalui mekanisme Bank Indonesia.
Dalam keterangannya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Selatan pada Jumat (2/1), Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin kementerian dan lembaga. Ia memastikan penarikan ini tidak akan mengendap, melainkan langsung disalurkan kembali untuk memutar roda perekonomian.
Sirkulasi Ekonomi Tetap Terjaga
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan strategis ini tidak akan berdampak negatif pada jumlah uang yang beredar di masyarakat. Justru, belanja pemerintah diyakini mampu menciptakan efek pengganda yang signifikan bagi aktivitas ekonomi pusat maupun daerah.
“Dana ini digunakan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Jadi memang ditarik dari perbankan, tetapi langsung dibelanjakan kembali sehingga kembali masuk ke sistem ekonomi,” ujar Purbaya.
Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa likuiditas di pasar tetap terjaga karena uang hanya berpindah pos dari simpanan menjadi instrumen belanja riil yang produktif.
Posisi Dana Pemerintah
Total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan tercatat mencapai Rp276 triliun, di mana sekitar Rp200 triliun dipastikan masih tersimpan aman di sistem perbankan. Penarikan sebesar Rp75 triliun ini hanyalah sebagian dari total simpanan yang ada dan dilakukan secara bertahap.
“Artinya, dana tersebut bukan ditarik lalu hilang, tetapi justru kembali ke masyarakat dalam bentuk belanja pemerintah,” jelasnya.
Dilansir dari data sebelumnya, penempatan dana awal bertujuan menekan biaya dana perbankan dengan bunga rendah. Purbaya optimistis langkah ini memberikan dampak positif dengan dukungan kebijakan moneter yang solid.







