IHWAL.ID – Polda Metro Jaya secara resmi meningkatkan status hukum Dokter Richard Lee menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Dokter Amira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik sebagai Dokter Detektif (Doktif), dengan nomor register LP/BNomor 7317/XII/2024.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Reonald Simanjuntak mengonfirmasi penetapan status tersebut pada Selasa, 6 Januari 2026. Menurutnya, proses hukum ini telah berjalan sejak bulan lalu di mana Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 15 Desember 2025 setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Menunggu Kehadiran di Panggilan Kedua
Penyidik sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan perdana kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025 untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut. Pihak kepolisian kini menunggu komitmen Richard Lee yang menjanjikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada awal Januari ini.
“Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026. Jadi panggilan kedua akan disampaikan pada 7 (Januari),” ujar Kombes Pol. Reonald Simanjuntak.
Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa kepolisian akan segera melayangkan surat panggilan lanjutan jika Richard Lee kembali mangkir tanpa konfirmasi atau alasan yang jelas pada tanggal yang telah ditentukan. Kehadiran tersangka sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
Dokter Detektif Turut Jadi Tersangka
Di sisi lain, perseteruan ini juga bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan balik Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Dokter Detektif juga telah menyandang status tersangka sejak 12 Desember 2025, namun tidak ditahan karena ancaman hukuman UU ITE yang disangkakan berada di bawah lima tahun.
Saat ini, kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengupayakan langkah mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Agenda pertemuan mediasi antara Richard Lee dan Dokter Detektif dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 sebagai upaya penyelesaian masalah di luar jalur penuntutan.
