IHWAL.ID – Kabar mengejutkan datang dari pasangan tokoh publik Jawa Barat. Pengadilan Agama (PA) Bandung secara resmi membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh pihak pengadilan pada Senin (15/12/2025), menyusul beredarnya informasi mengenai keretakan rumah tangga kedua tokoh tersebut.
Konfirmasi Panitera
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, memastikan bahwa berkas perkara gugatan tersebut telah diterima dan terdaftar secara resmi di kepaniteraan. Gugatan didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi awak media di Bandung, dilansir Antara.
Agenda Sidang Tertutup
Meski membenarkan adanya gugatan, pihak PA Bandung enggan membeberkan detail materi gugatan maupun nomor perkara dengan alasan privasi. Dede hanya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tambahnya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Atalia maupun Ridwan Kamil terkait alasan gugatan ini.






