SUDAH CAIR, Ternyata Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Tidak Bisa Sembarangan Belanja, Bisa Dicoret?

- Minggu, 4 Juni 2023 | 15:45 WIB
KJP  Plus Tahap 1 2023 cair, namun tidak boleh sembarangan dibelanjakan. (Jakarta.go.id)
KJP Plus Tahap 1 2023 cair, namun tidak boleh sembarangan dibelanjakan. (Jakarta.go.id)

Ihwal.idPenerima KJP Plus tahap 1 2023 patut lega, pasalnya dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah cair pada 30 Mei lalu.

Namun, ternyata penerima KJP Plus tahap 1 2023 tidak bisa sembarangan membelanjakan uang tersebut.

Pada pencairan KJP Plus tahap 1 2023 ada sebanyak 664. 936 peserta didik yang menjadi penerima dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.

Baca Juga: Tak Hanya BLT UMKM, Ini 5 bantuan Langsung Tunai yang CAIR Juni 2023, Simak Cara Mengurusnya!

Besaran dana KJP Plus yang diterima setiap jenjang berbeda-beda. Setiap jenjang akan menerima dana rutin dan dana berkala.

Setiap jenjang hanya bisa mencairkan dana KJP Plus tahap 1 2023 secara tunai sebesar Rp. 100.000, 00 setiap bulannya.

Sisa dana tersebut dapat digunakan secara non tunai untuk memenuhi kebutuhan siswa.

Baca Juga: CAIR! TASPEN Segera Salurkan Gaji Ke-13 untuk Pensiunan pada Awal Bulan Juni 2023, Simak Ketentuannya

Namun dana sisa tersebut tidak dapat sembarangan dibelanjakan oleh penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Hal ini lantaran penerima KJP Plus tahap 1 2023 hanya bisa membelanjakan uang tersebut di merchan resmi KJP Plus.

Selain itu, penerima KJP Plus tahap 1 2023 juga bisa berbelanja di toko resmi belanja KJP Plus.

Baca Juga: Gaji 13 PNS Segera Cair, Simak Besaran Dan Tanggalnya, Info Terbaru Cek Disini

Saat ini ada merchan atau toko resmi KJP Plus sebanyak 2.406 yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Barang-barang yang dibeli akan terekam di setiap merchan.

Nantinya setiap merchan akan memberikan laporan kepada Bank DKI soal belanja siswa.

Halaman:

Editor: Ahmad Fadli Alghifari

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X