5 Cara Jepang dalam Mengantisipasi Gempa Bumi, Indonesia: Perlu di Contoh!

- Minggu, 4 Juni 2023 | 10:30 WIB
Inarisrk adalah salah satu aplikasi yang di luncurkan BNPB untuk penanggulangan Bencana Di Indonesia (dok. bnpb)
Inarisrk adalah salah satu aplikasi yang di luncurkan BNPB untuk penanggulangan Bencana Di Indonesia (dok. bnpb)

 

Ihwal.id Jepang merupakan negara yang yang paling sering mengalami gempa bumi, karena jepang terletak pada pertemuan beberapa lempeng tektonik.

Tercatat gempa yang melanda Jepang sebanyak 1500 kali di setiap tahunnya. Dan goncangan ini dirasakan setiap hari. Mulai dari gempa berskala kecil hingga besar.

Terbaru, Jepang dilanda gempa bumi berskala 7,3 magnitudo yang menguncang Fukushima pada sabtu 13 Februari 2021 pada pukul 23.07 waktu setempat.

Sebelumnya Jepang pernah dilanda gempa berkekutan 9,0 magnitudo di wilayah yang sama dan memicu terjadinya tsunami.

Baca Juga: Info Gempa Terkini 4,8 Magnitudo Guncang Papua 2 Juni 2023: Ini Yang Perlu diLakukan Masyarakat Saat Gempa?

Akibat gempa tersebut, belasan ribu orang meninggal, dan ribuan lainnya luka – luka. Gempa yang terjadi pada tahun 2011 ini juga mengakibatkan reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichimengalami ledakan.

Dan hingga berita ini diturunkan, wilayah sekitar PLTN menjadi kota sunyi yang tidak berpenghuni.

Sebelumnya Jepang juga diguncang gempa berkekuatan 6,6 magnitudo di Hokkaido pada 6 September 2018 merenggut korban jiwa sebanyak 18 korban.

Bencana yang kerap terjadi di Jepang, membuat pemerintah Jepang mencari cara untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan kerusakan parah dan memakan korban jiwa, diantaranya:

Baca Juga: Memperingati 17 tahun Gempa Jogja 2006: Gempa Berkekuatan 6,4M Umumnya Tidak Menyebabkan Kerusakan Fatal, Bena

1. Membangun Bangunan Tahan Gempa

Untuk mengantisipasi gempa, Jepang membangun struktur bangunan dengan konsep bangunan tahan gempa. Dalam membangun konstruksi tahan gempa, 3 Prinsip yang digunakan oleh Jepang.

Tiga prinsip bangunan dengan sistem anti seismic, redaman dan seismic terisolasi. Standar bangunan dengan struktur seismic ini sudah diatur oleh pemerintah jepang sejak 1981 yang bernama Shin-Taishin.

Halaman:

Editor: Heni Habibah

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X