Pakaian Seleksi CPNS Buat Peserta CAT, Jangan Sampai Salah Kostum!

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 11:40 WIB
Ketentuan kostum peserta CPNS seleksi CAT (Twitter.com/@kemendespdtt)
Ketentuan kostum peserta CPNS seleksi CAT (Twitter.com/@kemendespdtt)

Ihwal.idSebentar lagi kita akan menghadapi seleksi CPNS tahun 2023 meskipun masih belum ada pengumumannya.

Jadwal antara Juni sampai Juli diberitakan oleh Menteri PANRB. Sebagai peserta CPNS nanti harus mentaati peraturan.

Salah satu tesnya adalah CAT SKD. Disana kita harus memakai kostum yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Apa Saja Tahapan CPNS 2023? Persiapkan Setiap Tahapan Agar Lulus jadi PNS, Jangan Lupa Latihan Soal Ya!

Masalahnya para peserta dapat disuluh mengganti baju bila ada pakaian yang tidak sesuai dan waktu ujian tidak dapat ditambah.

Semuanya tertuang dalam peraturan di CPNS tahun 2021 kemarin sehingga untuk tahun ini tak akan jauh berbeda.

Pakaian rapi dan memakai sepatu. Pemakaian kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan masuk ruangan.

Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham Penjaga Tahanan, Jalur SMA Bisa Daftar

Pria dan wanita disuruh memakai pakaian putih. Bagi yang berhijab diperbolehkan memakainya ke ruangan.

Memakai celana panjang berwarna hitam dan memakai sepatu pantofel. Ada beberapa tambahan peraturan.

Tidak boleh ada aksesoris dipakai. Kalung, cincin, dan anting dilarang. Membawa HP atau USB apalagi sangat tidak boleh.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Rekrutmen CPNS 2023 UNTUK Kejaksaan RI segera dibuka, Intip Prediksi Formasinya

Hal itu demi menghindari kecurangan saat ujian karena CPNS menjunjung tinggi kejujuran dalam pelaksanaannya.

Persiapkan juga diri dengan latihan soal dan biasakan mengerjakan soal komputer sehingga tidak kaku saat hari ujian.

Halaman:

Editor: Heni Habibah

Sumber: Panrb.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X