Ihwal.id - Masyarakat tanah air diimbau agar tidak melakukan perbuatan yang memicu gangguan ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan 2023, termasuk konvoi dan petasan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa konvoi dan petasan diimbau untuk dihindari selama bulan Ramadhan.
Trunoyudo menuturkan bahwa masyarakat perlu menghindari kegiatan yang tidak produktif selama bulan Ramadhan, seperti konvoi atau arak-arakan, serta petasan.
“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: Kronologi Ledakan Petasan Dahsyat di Blitar yang Tewaskan 4 Orang dan 25 Rumah Rusak
Ia berharap konvoi, arak-arakan, serta petasan tidak ada lagi mengingat situasi yang dinilai telah kondusif belakangan ini.
“Contoh, dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan, Ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini,” ujar Trunoyudo.
Berkaitan dengan kegiatan keramaian di masyarakat seperti pawai, arak-arakan, atau konvoi, menurutnya hal itu ada aturan serta ketentuan hukum yang berlaku untuk dipatuhi.
Sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik.
Baca Juga: Anggota PKH dan BPNT Ini Dicoret dari Penerima Bansos Ramadhan Beras, Ayam, dan Telur, Siapa Saja?
Selain itu, ada juga Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri NO. POL. : JUKLAP / 02 / XII / 1995 TANGGAL 29 DESEMBER 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.
Peraturan-peraturan tersebut menyebutkan adanya ketentuan dan standard operating prosedur tersendiri yang harus dipatuhi.
“Pada aturan yang mengatur di sini disampaikan adanya ketentuan untuk H-7 sebelum pelaksanaan,” jelas Trunoyudo.
“Ini baru bisa dilakukan analisa dan evaluasi untuk bisa atau diperbolehkannya atau tidak diperbolehkannya, melihat daripada situasi dan kondisi situasi yang ada,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Awal Puasa Ramadhan Muhammadiyah dan NU Sering Berbeda, Simak Penjelasan Lengkapnya dari Ahli Fikih
Kabar Baik! Bansos Beras Ramadhan 30 Kilogram Akan Cair Bulan Maret, Yuk Cek Namamu Disini
25 Daftar Lagu Nuansa Religi Ramadhan yang Trending di TikTok, Wajib Masuk Playlist-mu!
10 Tema Pesantren Kilat Bulan Ramadhan 2023, Cocok untuk Acara Sekolah
Anggota PKH dan BPNT Ini Dicoret dari Penerima Bansos Ramadhan Beras, Ayam, dan Telur, Siapa Saja?