Jama’ah Haji Yang Wafat, Apakah Bisa di Badal Hajikan? Simak Penjelasan Suratman

- Jumat, 26 Mei 2023 | 12:50 WIB
Jama'ah Haji yang Wafat dapat badal hajikan oleh petugas badal haji yang di tunjuk oleh PPIH Arab Saudi (dok. kemenag)
Jama'ah Haji yang Wafat dapat badal hajikan oleh petugas badal haji yang di tunjuk oleh PPIH Arab Saudi (dok. kemenag)

Ihwal.id – Satu jama’ah haji Indonesia dikabarkan wafat di Madinah akibat serangan jantung. Almarhum wafat pada Rabu, 24 Mei 2023 di Hotel Abraj Taba Madinah Al Munawaroh.

“Jama’ah Haji kloter tiga dari Embarkasi Solo ini akan dibadalhajikan,” tegas Kepala Bidang Bmbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Suratman di Madinah.

Suratman menjelaskan bahwa, badal haji adalah bagian dari program pemerintah yang selalu ada di setiap tahunnya saat penyelenggarann ibadah haji berlangsung.

Baca Juga: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Siap Menyambut Calon Jama'ah Haji Indonesia Di Bandara AMAA Madinah

“Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jama’ah haji yang memenuhi kriteria,” ungkapnya saat di temui di Madinah, Kamiis 25 Mei 2023.

Secara bahasa, badal haji berarti pengganti. Jadi arti badah haji adalah menggantikan ibadah haji untuk orang lain yang tidak dapat melakukannya, salah satunya kepada orang yang sudah meninggal dunia.

Suratman menjelaskan juga bahwa ada tiga kelompok jama’ah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jam’ah yang meninggal dunia.

“Jama’ah haji yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau di embarkasi antara, saat dalm perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum Wukuf Arafah dapat dibadalhajikan,” jelasnya.

Baca Juga: Mengusung Tema ‘Haji Ramah Lansia’ di Embarkasi Jakarta, Pelayanan Apa Saja Yang Di Dapat Calon Jama’ah Haji?

Kedua, jama’ah haji yang sakit dan tidak dapat disafari wukufkan. Serta yang ketiga adalah jama’ah haji yang mengalami gangguan kejiwaan.

Dalam proses pelaksaaan badal haji, suratman menjelaskan ada beberapa tahapan yang perlu di lalui:

  1. Pendataan Jama’ah Haji Yang Wafat

“Pendataan Jama’ah Haji yang wafat ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 1.00 Waktu Arab Saudi (WAS),” jelas Suratman.

  1. Penyiapan Petugas Badal Haji

Penyiapan petugas badal haji ini di kantor Daker Mekah Al Mukaromah.

  1. Petugas di berangkatkan ke Arafah

Petugas badal haji akan di berangkatkan keArafah  tanggal 9 Zulhijjah pada pukul 11.00 Waktu Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifai Alamsah

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X