IHWAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat pada Kamis (18/12/2025) malam. Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga penyidik lembaga antirasuah tersebut tiba sekitar pukul 19.00 WIB untuk mengamankan lokasi pasca beredarnya informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Proses penyegelan dilakukan secara singkat oleh petugas yang mengenakan masker. Selain menutup akses ke ruangan, tim penyidik juga terpantau mengamankan dan membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut.
Konfirmasi Petugas Keamanan
Salah satu petugas keamanan di lingkungan Kantor Pemkab Bekasi membenarkan adanya aktivitas penindakan oleh tim komisi antirasuah. Ia menyaksikan langsung kedatangan tiga orang penyidik yang masuk ke area pimpinan daerah tersebut.
“Iya benar dari KPK, ada tiga orang mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ungkap petugas keamanan tersebut sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dari kesaksian tersebut, dipastikan bahwa tim penyidik telah mengambil langkah awal pengamanan barang bukti di lokasi kejadian sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan
Tindakan penyegelan ini memicu spekulasi luas di tengah publik, terutama setelah munculnya informasi dugaan OTT terhadap Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lain pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dilansir dari berbagai sumber di lapangan, perkara ini diduga kuat berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang maupun detail perkara yang sedang ditangani.
Pihak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan atas perkembangan kasus dugaan korupsi ini.







