Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, menjadi sorotan tajam setelah aksinya yang dinilai sebagai diving berujung pada kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam laga bertajuk Derby d’Italia. Meskipun demikian, Bastoni diprediksi tidak akan menerima sanksi tambahan atas insiden tersebut.
Inter Milan Raih Kemenangan Dramatis
Pertandingan lanjutan Serie A yang digelar di Stadion San Siro pada Minggu (15/2/2026) dini hari WIB tersebut, berakhir dengan kemenangan Inter Milan atas Juventus dengan skor 3-2. Namun, jalannya pertandingan diwarnai kontroversi pada menit ke-42.
Saat itu, Juventus terpaksa bermain dengan sepuluh orang setelah Pierre Kalulu diganjar kartu kuning kedua oleh wasit Federico La Penna. Kartu tersebut diberikan atas tuduhan pelanggaran terhadap Bastoni.
Aksi Diving dan Keterbatasan VAR
Tayangan ulang pertandingan menunjukkan bahwa Bastoni terlihat berpura-pura jatuh setelah merasa ‘disenggol’ oleh Kalulu. Aksi tersebut berhasil meyakinkan wasit untuk memberikan kartu kuning kepada pemain Juventus tersebut.
Meskipun Kalulu memprotes keras keputusan wasit, insiden ini tidak dapat diintervensi oleh Video Assistant Referee (VAR). Aturan yang berlaku saat ini tidak mengizinkan peninjauan ulang terhadap pelanggaran yang hanya berujung pada kartu kuning.
Bastoni Lolos dari Hukuman, Aturan FIGC Jadi Dasar
Alessandro Bastoni, yang juga telah mengantongi kartu kuning sebelumnya, akhirnya terhindar dari hukuman tambahan. Pihak yang menunjuk wasit Federico La Penna, Gianluca Rocchi, bahkan telah mengakui adanya kekeliruan dalam keputusan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.
Dasar hukum yang melindungi Bastoni dari sanksi tambahan merujuk pada Pasal 61 Kode Etik Olahraga Federasi Sepakbola Italia (FIGC). Kode etik tersebut hanya mengatur empat kondisi perilaku tidak sportif yang dapat ditinjau ulang oleh komisi disiplin:
- Simulasi yang berujung pada pemberian tendangan penalti bagi tim yang pemainnya melakukan diving.
- Simulasi yang mengakibatkan pengusiran langsung terhadap pemain lawan.
- Sengaja menyentuh bola dengan tangan untuk mencetak gol.
- Sengaja menyentuh bola dengan tangan untuk mencegah terjadinya gol.
Situasi yang dialami Bastoni tidak memenuhi satupun dari kriteria tersebut. Ia ‘hanya’ menyebabkan Kalulu menerima kartu kuning kedua, bukan kartu merah langsung, sehingga poin kedua dalam aturan tersebut tidak berlaku.
Reaksi Netizen dan Bastoni
Meskipun lolos dari hukuman di lapangan, Bastoni harus menghadapi gelombang serangan dari netizen di media sosial. Kolom komentar di akun media sosialnya terpaksa dinonaktifkan sementara akibat kekesalan publik, terutama setelah Bastoni melakukan selebrasi saat wasit memberikan kartu kuning kedua kepada Kalulu.




