IHWAL.ID – Passphrase Coretax merupakan kunci pengaman digital yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kode ini berfungsi sebagai pengganti tanda tangan manual untuk memvalidasi transaksi perpajakan secara elektronik. Berbeda dengan kata sandi (password) biasa, passphrase biasanya lebih panjang agar data Wajib Pajak terlindungi dari akses ilegal. Anda memerlukan kode ini saat ingin mengajukan sertifikat digital atau memberikan otorisasi pada dokumen pajak.
Persyaratan Karakter Passphrase
Agar sistem dapat menerima kode yang Anda buat, pastikan passphrase tersebut memenuhi kriteria teknis berikut ini:
| Kriteria | Ketentuan |
| Panjang Karakter | Minimal 8 karakter |
| Kombinasi | Huruf besar, huruf kecil, dan angka |
| Simbol Diperbolehkan | Simbol sederhana (contoh: ! atau #) |
| Simbol Dilarang | Tanda petik (‘), Dolar ($), dan Ampersand (&) |
Cara Membuat Passphrase Coretax
1. Masuk ke Akun Coretax Anda
Langkah pertama adalah membuka aplikasi atau situs Coretax. Anda harus login menggunakan nomor NIK atau NPWP serta kata sandi yang sudah terdaftar secara resmi.
2. Akses Menu Portal Saya
Setelah berhasil masuk ke halaman utama, Anda harus mencari dan mengklik menu bernama “Portal Saya”. Di dalam menu ini, Anda bisa mengatur berbagai layanan sertifikat elektronik.
3. Pilih Pengajuan Kode Otorisasi
Langkah selanjutnya adalah memilih opsi “Pengajuan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital”. Pada bagian jenis sertifikat, pastikan Anda memilih “Kode Otorisasi DJP”.
4. Masukkan dan Konfirmasi Passphrase
Anda silakan mengetikkan rangkaian kata kunci rahasia pada kolom yang tersedia. Pastikan Anda mengulangi kode yang sama pada kolom konfirmasi untuk menghindari kesalahan pengetikan.
5. Kirim Permohonan (Submit)
Setelah data terisi dengan benar, Anda cukup menekan tombol “Submit”. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menyimpan passphrase tersebut sebagai kunci pengaman baru.
Cara Mengatasi Lupa Passphrase
1. Buka Menu Pengaturan Sertifikat
Jika Anda lupa kode lama, Anda sebaiknya masuk kembali ke menu “Portal Saya” di aplikasi Coretax untuk melakukan pembaruan.
2. Ajukan Ulang Kode Otorisasi
Pilih kembali menu “Pengajuan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital”. Sistem akan mengizinkan Anda untuk menimpa kode lama dengan membuat passphrase yang baru.
3. Simpan Passphrase Baru
Masukkan kombinasi karakter baru yang mudah Anda ingat namun sulit ditebak orang lain. Terakhir, klik “Simpan” agar kode otorisasi baru segera aktif dan bisa digunakan.
Solusi Gagal Membuat Passphrase
Beberapa pengguna sering mengalami kendala saat pendaftaran. Berikut adalah solusi yang bisa Anda lakukan:
- Hindari Karakter Terlarang: Pastikan tidak ada simbol ‘, $, atau & karena sistem otomatis akan menolak permintaan Anda.
- Cek Koneksi Internet: Gunakan jaringan internet yang stabil agar proses pengiriman data ke peladen (server) DJP tidak terputus.
- Hubungi Kring Pajak: Jika masalah tetap berlanjut, Anda disarankan menghubungi layanan bantuan resmi di nomor 1500200 untuk bantuan teknis lebih lanjut.
Tips Keamanan Akun Pajak
Tips pertama, Anda sebaiknya membuat frasa unik yang tidak berkaitan dengan data pribadi seperti tanggal lahir atau nama lengkap.
Selain itu, pastikan Anda mencatat passphrase tersebut di buku catatan fisik atau aplikasi penyimpan sandi (password manager) yang aman.
Terakhir, Anda disarankan untuk tidak membagikan passphrase ini kepada pihak mana pun demi menjaga kerahasiaan data perpajakan Anda.
Penggunaan passphrase dalam sistem Coretax merupakan langkah krusial untuk menjamin keamanan transaksi perpajakan secara digital. Dengan memahami kriteria karakter yang tepat serta mengikuti prosedur pembuatan atau pemulihan yang benar, Wajib Pajak dapat menjalankan administrasi pajaknya dengan lebih aman dan tanpa kendala teknis.







