Cara Cek dan Mengubah Desil DTSEN agar Berpeluang Dapat Bansos di Tahun 2026

Panduan lengkap cara cek dan mengubah desil DTSEN agar peluang dapat bansos 2026 makin besar bagi warga membutuhkan.

IHWAL.ID – Pemerintah memperketat kriteria penerima bantuan sosial melalui sistem Desil DTSEN yang menjadi acuan utama distribusi bantuan. Langkah ini bertujuan agar penyaluran dana lebih transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.

Integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ini mulai dioptimalkan untuk menyaring kelayakan penerima manfaat di tahun 2026 mendatang. Warga diharapkan segera memastikan status ekonomi mereka terdaftar dengan benar agar tidak kehilangan hak mendapatkan subsidi.

Memahami Klasifikasi Desil dalam Penyaluran Bansos

Desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga yang terbagi menjadi sepuluh tingkatan berbeda. Semakin rendah angka desil, maka semakin besar prioritas keluarga tersebut untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Penerima PKH dan BPNT umumnya berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4 yang dikategorikan sangat miskin hingga rentan. Sementara itu, kelompok Desil 6 ke atas dianggap sudah mampu secara mandiri dan tidak masuk dalam skema penerima bantuan.

Panduan Cek Status Desil Melalui Aplikasi Resmi

Masyarakat dapat memantau posisi desil mereka secara mandiri menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di platform digital. Proses ini memerlukan sinkronisasi data NIK dan Kartu Keluarga yang valid agar informasi yang muncul akurat.

Setelah melakukan registrasi akun, pengguna cukup mengakses menu profil untuk melihat detail status ekonomi keluarga. Data yang ditampilkan merupakan hasil sinkronisasi langsung dengan pangkalan data DTSEN milik Kementerian Sosial.

Berikut panduan mengecek desil melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih opsi pembuatan akun baru.
  3. Siapkan dokumen KTP dan Kartu Keluarga untuk proses registrasi.
  4. Isi formulir pendaftaran sesuai data kependudukan yang valid.
  5. Buat username dan password untuk login.
  6. Setelah akun aktif, masuk menggunakan kredensial yang dibuat.
  7. Pilih menu Profil pada tampilan utama.
  8. Informasi desil keluarga akan ditampilkan bersama status penerimaan bantuan.
  9. Periksa juga riwayat pencairan jika sudah pernah menerima bansos sebelumnya.

Prosedur Mengubah Data Desil yang Tidak Sesuai

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara angka desil dengan kondisi ekonomi nyata, warga diperbolehkan mengajukan sanggahan atau perbaikan. Pembaruan data ini sangat krusial agar peluang mendapatkan bansos tetap terbuka lebar bagi yang berhak.

Proses perubahan data dapat dilakukan melalui koordinasi dengan operator desa atau kelurahan setempat untuk verifikasi lapangan. Melalui mekanisme pembaruan berkala, pemerintah memastikan basis data tetap dinamis mengikuti perubahan status sosial warga.

Pembaruan data desil dapat dilakukan melalui dua jalur resmi yang disediakan pemerintah. Untuk mengubahnya, Anda bisa mengikuti dua langkah berikut ini:

Melalui Kantor Desa/Kelurahan

  1. Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
  2. Bawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung.
  3. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan perbaikan data desil.
  4. Minta operator desa untuk mengakses sistem SIKS-NG.
  5. Jelaskan kondisi ekonomi keluarga secara faktual dan lengkap.
  6. Petugas akan mencatat permohonan dan memasukkan pengajuan ke sistem.
  7. Tunggu jadwal verifikasi lapangan oleh pendamping sosial.
  8. Petugas akan melakukan pemeriksaan langsung ke rumah untuk memastikan kelayakan.
  9. Hasil pembaruan akan dikirim ke sistem pusat setelah verifikasi selesai.

Melalui Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi

  1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terinstal.
  2. Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.
  3. Pilih menu Usul Sanggah pada halaman utama.
  4. Masukkan data pribadi sesuai KTP secara lengkap.
  5. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, kondisi rumah, dan bukti penghasilan.
  6. Kirim permohonan perbaikan data melalui sistem.
  7. Pantau status pengajuan secara berkala di aplikasi.
  8. Tunggu proses validasi dari tim verifikasi daerah.

Proses pembaruan data umumnya memerlukan waktu 1 hingga 3 bulan, namun bisa mencapai 6 bulan tergantung antrean di masing-masing daerah.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini

Berita terkait