IHWAL.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas standar KBLI 2020. Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pencatatan aktivitas ekonomi nasional tetap relevan dengan dinamika global dan transformasi digital.
Pembaruan ini dilakukan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (19/12/2025) sebagai respons atas munculnya berbagai model bisnis baru. Standar terbaru ini mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5 yang direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB.
Adaptasi Terhadap Ekonomi Digital
KBLI 2025 dirancang untuk menangkap berbagai aktivitas ekonomi yang sebelumnya belum terakomodasi secara spesifik. Hal ini mencakup sektor jasa intermediasi platform digital, media kreatif seperti podcast dan streaming, hingga upaya mitigasi perubahan iklim melalui penangkapan karbon.
“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang telah merujuk ISIC Revisi 5. KBLI 2025 ini penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru yang ada di Indonesia, sekaligus tetap menjaga keterbandingan secara internasional,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti.
Dari pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa sinkronisasi dengan standar internasional menjadi prioritas agar data ekonomi Indonesia dapat dibandingkan secara akurat di tingkat global. Pembaruan ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor melalui ribuan usulan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Struktur Baru dan Implementasi Luas
Secara struktur, KBLI 2025 mengalami perluasan cakupan dari 21 kategori pada versi sebelumnya menjadi 22 kategori (A-V). Secara detail, klasifikasi ini kini terdiri dari 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, serta 1.560 kelompok usaha yang lebih spesifik.
Dilansir dari laman resminya, BPS menegaskan bahwa KBLI 2025 akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mendatang. Selain untuk kebutuhan statistik, standar ini memiliki peran krusial dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi atau Online Single Submission (OSS).
Pemanfaatan KBLI terbaru ini juga mencakup aspek keuangan berkelanjutan serta sistem informasi industri nasional. Melalui klasifikasi yang lebih mendalam, pemerintah berharap perumusan kebijakan ekonomi ke depan dapat dilakukan dengan data yang lebih presisi dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Materi rilis KBLI 2025 dapat diunduh pada tautan s.bps.go.id/perbanKBLI2025







